Aktivitas keagamaan adalah segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama, yang dijadikan sebagai rutinitas dalam kehidupan sehari-hari dan dijadikan pedoman dalam menjalin hubungan kepada umat manusia lainnya. Salah satu bentuk kegiatan keagamaan yakni Pengajian Al-Hidayah. Pengajian Al-Hidayah ini merupakan pengajian rutin yang dilakukan setiap satu bulan sekali dengan menggunakan sistem anjangsana (bergilir), dalam pengajian ini kegiatan dilaksanakan di salah satu Desa Larangan yang bertempat di Kantor Desa Larangan pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2023 mulai pukul 13.00 WIB. Panitia penyelenggara dari kegiatan pengajian ini adalah Pemerintah Desa Larangan yang dibantu oleh Tim Penggerak PKK. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperdalam ilmu agama serta memperat tali silaturahmi diantara masyarakat.
Pengajian kali ini dipimpin oleh seorang Ustadzah Ning Nyai Hj. Elok Aisyah S.Pd. Metode pengajian yang dilakukan adalah ceramah, dengan cara mengkaji ayat suci Al-Qur’an dan hadist di setiap pertemuannya. Materi yang disampaikan setiap pertemuan berbeda-beda. Program pengajian ini sangatlah bermanfaat untuk warga, khususnya ibu-ibu dalam meningkatkan pengalaman dalam hal ilmu agama. Dengan adanya program ini, diharapkan warga sekitar mampu meningkatkan keimanan serta ketaqwaan terhadap Allah SWT dan menjauhi segala perbuatan yang tidak terpuji.