Desa Larangan
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Kader Posyandu RW.03 Gelar Posyandu Balita dan Lansia di awal tahun 2026
Pengurus/kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah desa (PEMDES) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama balita ,ibu dan lansia, melalui kegiatan rutin seperti penimbangan, penyuluhan, pembinaan, serta menggerakkan partisipasi masyarakat,kader posyandu bertugas membantu pelaksanaan kegiatan posyandu, menyambung informasi antara masyarakat dengan tim kesehatan.
Kader POSYANDU RW.03 Desa Larangan diketuai oleh Yeny Rahmawati beserta anggotanya menggelar kegiatan Posyandu di Rumah Jl.Cendrawasih Gg 1 Rt.10 / Rw.03 desa Larangan, sebagai langkah awal di tahun 2026 dengan jadwal posyandu balita jam 09.00 s/d 10.00 wib, posyandu lansia Jam 10.00 s/d 11.00 Wib, Rabu, (07/01/2026).
Dalam kegiatan Posyandu ini dtangani oleh Ibu bidan desa Siti Suaibah, AMd.Keb, Ibu Wiworowati kader posyandu desa sebagai penyelenggara dan beberapa siswa yang sedang magang 6 orang dari SMK 10 November Sidoarjo.
Ketua posyandu RW 03 melaporkan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan baik, lancar dan mendapat antusias dari masyarakat yang cukup baik,dengan jumlah kehadiran balita 42 anak dan lansia 77 Orang.
Dengan terlaksananya kegiatan posyandu balita di hari tersebut diketahui status pertumbuhan secara berkala, sedangkan dalam posyandu lansia didapati 9 orang menderita hipertensi, 18 orang menderita gula darah, 10 Orang menderita kolestrol, dan 3 Orang asam urat.
Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan secara rutin satu kali setiap bulan yang bertujuan untuk memantau pertumbuhan kesehatan balita, lansia secara berkala dan berkelanjutan .juga agar dapat terdeteksi dini masalah gizi atau gangguan pertumbuhan, Ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan.
Melalui program posyandu RW 03 Desa Larangan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan balita dan lansia.
Pengurus/kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah desa (PEMDES) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama balita ,ibu dan lansia, melalui kegiatan rutin seperti penimbangan, penyuluhan, pembinaan, serta menggerakkan partisipasi masyarakat,kader posyandu bertugas membantu pelaksanaan kegiatan posyandu, menyambung informasi antara masyarakat dengan tim kesehatan.
Kader POSYANDU RW.03 Desa Larangan diketuai oleh Yeny Rahmawati beserta anggotanya menggelar kegiatan Posyandu di Rumah Jl.Cendrawasih Gg 1 Rt.10 / Rw.03 desa Larangan, sebagai langkah awal di tahun 2026 dengan jadwal posyandu balita jam 09.00 s/d 10.00 wib, posyandu lansia Jam 10.00 s/d 11.00 Wib, Rabu, (07/01/2026).
Dalam kegiatan Posyandu ini dtangani oleh Ibu bidan desa Siti Suaibah, AMd.Keb, Ibu Wiworowati kader posyandu desa sebagai penyelenggara dan beberapa siswa yang sedang magang 6 orang dari SMK 10 November Sidoarjo.
Ketua posyandu RW 03 melaporkan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan baik, lancar dan mendapat antusias dari masyarakat yang cukup baik,dengan jumlah kehadiran balita 42 anak dan lansia 77 Orang.
Dengan terlaksananya kegiatan posyandu balita di hari tersebut diketahui status pertumbuhan secara berkala, sedangkan dalam posyandu lansia didapati 9 orang menderita hipertensi, 18 orang menderita gula darah, 10 Orang menderita kolestrol, dan 3 Orang asam urat.
Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan secara rutin satu kali setiap bulan yang bertujuan untuk memantau pertumbuhan kesehatan balita, lansia secara berkala dan berkelanjutan .juga agar dapat terdeteksi dini masalah gizi atau gangguan pertumbuhan, Ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan.
Melalui program posyandu RW 03 Desa Larangan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan balita dan lansia.
By AIS Ketua RW.03 Desa Larangan


