
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Provinsi Jawa Timur
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Berita Lokal
Pengurus/kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah desa (PEMDES) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama balita ,ibu dan lansia, melalui kegiatan rutin seperti penimbangan, penyuluhan, pembinaan, serta menggerakkan partisipasi masyarakat,kader posyandu bertugas membantu pelaksanaan kegiatan posyandu, menyambung informasi antara masyarakat dengan tim kesehatan.
Kader POSYANDU RW.03 Desa Larangan diketuai oleh Yeny Rahmawati beserta anggotanya menggelar kegiatan Posyandu di Rumah Jl.Cendrawasih Gg 1 Rt.10 / Rw.03 desa Larangan, sebagai langkah awal di tahun 2026 dengan jadwal posyandu balita jam 09.00 s/d 10.00 wib, posyandu lansia Jam 10.00 s/d 11.00 Wib, Rabu, (07/01/2026).
Dalam kegiatan Posyandu ini dtangani oleh Ibu bidan desa Siti Suaibah, AMd.Keb, Ibu Wiworowati kader posyandu desa sebagai penyelenggara dan beberapa siswa yang sedang magang 6 orang dari SMK 10 November Sidoarjo.
Ketua posyandu RW 03 melaporkan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan baik, lancar dan mendapat antusias dari masyarakat yang cukup baik,dengan jumlah kehadiran balita 42 anak dan lansia 77 Orang.
Dengan terlaksananya kegiatan posyandu balita di hari tersebut diketahui status pertumbuhan secara berkala, sedangkan dalam posyandu lansia didapati 9 orang menderita hipertensi, 18 orang menderita gula darah, 10 Orang menderita kolestrol, dan 3 Orang asam urat.
Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan secara rutin satu kali setiap bulan yang bertujuan untuk memantau pertumbuhan kesehatan balita, lansia secara berkala dan berkelanjutan .juga agar dapat terdeteksi dini masalah gizi atau gangguan pertumbuhan, Ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan.
Melalui program posyandu RW 03 Desa Larangan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan balita dan lansia.
Pengurus/kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah desa (PEMDES) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama balita ,ibu dan lansia, melalui kegiatan rutin seperti penimbangan, penyuluhan, pembinaan, serta menggerakkan partisipasi masyarakat,kader posyandu bertugas membantu pelaksanaan kegiatan posyandu, menyambung informasi antara masyarakat dengan tim kesehatan.
Kader POSYANDU RW.03 Desa Larangan diketuai oleh Yeny Rahmawati beserta anggotanya menggelar kegiatan Posyandu di Rumah Jl.Cendrawasih Gg 1 Rt.10 / Rw.03 desa Larangan, sebagai langkah awal di tahun 2026 dengan jadwal posyandu balita jam 09.00 s/d 10.00 wib, posyandu lansia Jam 10.00 s/d 11.00 Wib, Rabu, (07/01/2026).
Dalam kegiatan Posyandu ini dtangani oleh Ibu bidan desa Siti Suaibah, AMd.Keb, Ibu Wiworowati kader posyandu desa sebagai penyelenggara dan beberapa siswa yang sedang magang 6 orang dari SMK 10 November Sidoarjo.
Ketua posyandu RW 03 melaporkan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan baik, lancar dan mendapat antusias dari masyarakat yang cukup baik,dengan jumlah kehadiran balita 42 anak dan lansia 77 Orang.
Dengan terlaksananya kegiatan posyandu balita di hari tersebut diketahui status pertumbuhan secara berkala, sedangkan dalam posyandu lansia didapati 9 orang menderita hipertensi, 18 orang menderita gula darah, 10 Orang menderita kolestrol, dan 3 Orang asam urat.
Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan secara rutin satu kali setiap bulan yang bertujuan untuk memantau pertumbuhan kesehatan balita, lansia secara berkala dan berkelanjutan .juga agar dapat terdeteksi dini masalah gizi atau gangguan pertumbuhan, Ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan.
Melalui program posyandu RW 03 Desa Larangan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan balita dan lansia.
By AIS Ketua RW.03 Desa Larangan
Data Populasi Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
LAKI-LAKI : 3168 ORANG
PEREMPUAN : 3225 ORANG
TOTAL : 6393 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Larangan berada di Kecamatan Candi , Kabupaten Sidoarjo , Provinsi Jawa Timur.
| Kode Desa | : | 3515072024 |
| Kode Kecamatan | : | 351507 |
| Kode Kabupaten | : | 3515 |
| Kode Provinsi | : | 35 |
| Kode Pos | : | 61271 |
Jl. Raya Larangan No.04 Desa Larangan, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo - Provinsi Jawa Timur
| Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
OpenSID 2601.0.0 - Pusako v3.7

