Lansia merupakan tahap akhir dari proses penuaan. Proses menjadi tua akan dialami oleh setiap orang. Masa tua merupakan masa hidup manusia yang terakhir, dimana pada masa ini seseorang akan mengalami kemunduran fisik, mental dan social secara bertahap sehingga tidak dapat melakukan tugasnya sehari-hari (tahap penurunan). Penuaan merupakan perubahan kumulatif pada makhluk hidup, termasuk tubuh, jaringan dan sel, yang mengalami penurunan kapasitas fungsional. Pada manusia, penuaan dihubungkan dengan perubahan degeneratif pada kulit, tulang, jantung, pembuluh darah, paru-paru, saraf dan jaringan tubuh lainnya. Dengan kemampuan regeneratif yang terbatas, mereka lebih rentan terkena berbagai penyakit, sindroma dan kesakitan dibandingkan dengan orang dewasa lain.
Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu, yang sudah disepakati dan digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia juga merupakan kebijakan pemerintah untuk pengembangan pelayanan kesehatan bagi lanjut usia yang penyelenggaraannya melalui program puskesmas dengan melibatkan peran serta lanjut usia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial (Kementerian Kesehatan, 2010).
Untuk itu, pemerintah telah menyediakan layanan kesehatan bagi lansia berupa posyandu lansia untuk memperhatikan status kesehatan para lansia di Indonesia. Hal ini bertujuan agar kesehatan lansia dapat terpelihara dan terpantau secara optimal. Bagi lansia yang tidak aktif dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan di posyandu lansia, maka kondisi kesehatan mereka tidak dapat terpantau dengan baik, sehingga apabila mengalami suatu resiko penyakit akibat penurunan kondisi tubuh dan proses penuaan dikhawatirkan dapat berakibat fatal dan dapat mengancam jiwa mereka.
Desa Larangan merupakan salah satu wilayah yang telah menerapkan layanan posyandu lansia, kegiatan posyandu lansia ini dilakukan setiap satu bulan sekali. Dalam kegiatan posyandu lansia ini telah menggunakan sistem 5 meja yaitu:
Meja 1: mendaftarkan lansia kemudian kader mencatat lansia tersebut.
Meja 2: kader melakukan pengukurantinggi badan, berat badan, dan tekanan darah.
Meja 3: pencatatan (Pengisian Kartu Menuju Sehat).
Meja 4: penyuluhan.
Meja 5: melakukan pelayanan medis.
Posyandu lansia memiliki peran penting untuk menjaga kualitas hidup lansia di masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, lansia di wilayah Desa Larangan dapat mencapai kesejahteraan, baik secara fisik maupun psikis.