Musyawarah Desa (MUSDES) adalah salah satu kegiatan desa yang membahas tentang rencana kerja Pemerintah Desa Larangan yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdaya Masyarakat Desa (LPMD), dan dihadiri oleh warga Desa Larangan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Kegiatan tersebut dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui dan dapat bekerja sama dalam mengembangkan rencana kerja pemerintah Desa Larangan agar berjalan dengan lancar.
Musyawarah yang diadakan diharapkan dapat mendapatkan keputusan yang mufakaat, sesuaidengan sila keempat pancasila yaitu "Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksaan dalam pemusyawaratan/perwakilan". Kegiatan Musyawarah Desa ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juni 2022 yang bertempat Di Kantor Pemerintah Desa Larangan.