Rembuk Stunting merupakan kegiatan penyuluhan untuk menginformasikan kepada masyarakat Desa Larangan tentang bagaimana mencegah dan menangani apabila adanya balita yang mengalami stunting. Stunting merupakan dimana anak balita yang berumur dibawah 5 tahun mengalami gagal tumbuh akibat dari kekurangan gizi kronis yang berakibat anak terlalu pendek untuk usianya. Kondisi seperti ini terjadi sejak bayi masih didalam kandungan, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Penyuluhan seperti ini diharapkan dapat bermanfaat kepada masyarakat dikhususkan kepada ibu yang sedang hamil agar dapat menjaga kandungannya dengan gizi yang tercukupi. Rembuk stunting Desa Larangan dilaksanakan pada hari Jum`at, 14 Oktober 2022 yang bertempat di Kantor Pemerintah Desa Larangan.